Pasang Iklan Gratis

Seorang Wanita di Depok Disandera 3 Minggu hingga Nekat Tenggak Cairan Sabun

 Gara-gara utang Rp 140 juta, seorang wanita berinisial AN disandera oleh pemberi hutang atau kreditur di kediamannya wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.



Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, penyanderaan tersebut semata-mata dilakukan pelaku agar korban melunasi utangnya.

Hendra membantah, pelaku berinisial R melakukan penyekapan karena korban dibiarkan bebas berada di rumahnya, hanya dilarang kabur.

Awalnya, korban dijemput paksa oleh pelaku di kediaman wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 17 Desember 2024 lalu.

“Di mana korban memiliki hutang sebanyak 140 juta dan baru dibayar 40 juta. kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi hutang tersebut sampai selesai,” kata Hendra di Mapolres Metro Depok, Senin (13/1/2025).

“Di mana di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” sambungnya.

Diduga karena stres, korban meminum sabun cair hingga akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

“Mungkin stres, korban sempat minum cairan, sabun cairan ya, kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.



Melihat istrinya jatuh sakit, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Sabtu (13/2/2025).

Hendra memastikan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari pelaku. Bahkan ia dipersilahkan keluar untuk menjual HP-nya untuk membayar utang.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memintai keterangan dari korban karena masih sakit. 

“Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di rumah sakit brimob, sama penyidik sedang didalami untuk kedepannya, masih proses penyelidikannya,” pungkasnya. (m38)











0 Response to "Seorang Wanita di Depok Disandera 3 Minggu hingga Nekat Tenggak Cairan Sabun "

Posting Komentar